SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Koordinasi Pembaruan Data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Selasa (9/12/2025) bertempat di Kurnia Convention Hall. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Kepala BPS Ngawi, Ketua Baznas Kabupaten Ngawi, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Ngawi sebagai garda terdepan dalam pendataan kondisi rumah warga di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Mafthuh Affandi mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan memvalidasi data RTLH, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran bantuan perbaikan rumah melalui penggunaan data yang mutakhir dan terverifikasi. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran pemerintah desa, kelurahan, dan lembaga terkait guna memastikan keakuratan data RTLH di Kabupaten Ngawi.
Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Bupati Ngawi saat membuka acara. “Pembaruan dan validasi data RTLH merupakan langkah penting agar bantuan perbaikan rumah benar-benar tepat sasaran. Saya mengajak seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk bekerja secara maksimal, memastikan data yang disampaikan akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat segera merasakan manfaatnya.”, jelas Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dalam sambutannya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap terwujudnya basis data RTLH yang akurat, valid, dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan kebijakan perumahan yang lebih efektif dan berkeadilan.