You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sambiroto
Desa Sambiroto

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SAMBIROTO KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sambiroto Oleh Tim Monev Kecamatan Padas

Administrator 22 Juni 2023 Dibaca 984 Kali
Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sambiroto Oleh Tim Monev Kecamatan Padas

SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID- Pemerintah Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Sambiroto, Kamis (22/06/23).

Kegiatan dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif dan akuntabel. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Tim Monitoring Kecamatan Padas dipimpin oleh Kepala Seksi Pemerintahan Sujarwo, ST. Tim terdiri dari beberapa staf, pendamping lokal desa dan pendamping teknis. Kehadiran tim monitoring diterima oleh Kepala Desa Sambiroto di kantornya sekitar jam 13.30 WIB.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono mengatakan kesiapannya dalam pelaksanaan kegiatan kali ini. Pihaknya siap bekerja sama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang baik.

“Selamat datang untuk tim monitoring Kecamatan Padas. Mohon arahan, bimbingan serta evaluasi untuk Desa Sambiroto. Bilamana nanti ditemukan kesalahan atau kekurangan silahkan sampaikan kepada kami, tegur kami. Kami siap untuk memperbaiki,” tegas Sri Mulyono.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Padas, Sujarwo mengungkapkan monitoring sebagai proses pemantauan berkelanjutan terhadap kegiatan pemerintah desa. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang telah ditetapkan sedang berjalan sesuai rencana. Meliputi indikator kinerja, sistem pelaporan, kolaborasi dan tindak lanjut.

Semua dokumen permohonan dan laporan pertanggungjawaban beserta berkas pendukung lainnya tidak luput dari pemeriksaan kali ini. Begitu juga dengan kegiatan pembangunan fisik, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Bantuan Keuangan Sarana dan Prasarana (BK Sarpras).

Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa poin kekurangan dalam laporan pertanggungjawaban. Menanggapi hal ini, Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono siap menginstrusikan jajarannya untuk segera memenuhi kekurangan tersebut.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.424.923.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.432.281.900,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -8.573.317,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 625.590.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.169.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 584.876.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.166.849.900,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 785.705.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 87.523.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 274.004.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.200.000,00
0%