You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sambiroto
Desa Sambiroto

Kec. Padas, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SAMBIROTO KECAMATAN PADAS KABUPATEN NGAWI PROVINSI JAWA TIMUR

Bangun Smart City, Pemkab Ngawi Optimalkan Teknologi Informasi Melalui SPBE

Administrator 02 Maret 2023 Dibaca 1.080 Kali
Bangun Smart City, Pemkab Ngawi Optimalkan Teknologi Informasi Melalui SPBE

SAMBIROTO-NGAWI.DESA.ID - Teknologi Informasi merupakan sebuah keniscayaan. Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.

Menyadari pentingnya hal ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menggelar sosialisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Melalui SPBE dalam rangka Pembangunan Smart City di Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2023. Sosialisasi digelar di Hotel Paragon Solo, 2 hingga 3 Maret 2023 diikuti perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Ngawi dan TIK Ngawi.

Pada sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi Wahyu Sri Kuncoro menyampaikan kegiatan ini merupakan kelanjutan penyusunan masterplan smart city yang di launching pada medio 2021 lalu. "Apa yang kita lakukan hari ini merupakan kelanjutan dari penyusunan masterplan smart city tahun 2022 lalu," terangnya.

Dia menambahkan, apa yang sudah ditetapkan saat penyusunan masterplan smart city pada tahun sebelumnya segera diwujudkan. "Yang kedua adalah apa yang sudah disusun oleh daerah kabupaten kota termasuk Ngawi, Masterplan itu dapat diimplementasikan atau diwujudkan," lanjutnya.

Untuk mempercepat proses perjalanan smart city, Kepala Dinas kominfo juga akan mengundang kepala OPD untuk menyelaraskan program dan sistem integrasi aplikasi. "Besok kita undang kepala OPD agar tujuan kita selaras atau sinkron," imbuhnya.

Soal indeks SPBE, Kabupaten Ngawi masuk dalam kategori baik. Namun, hal itu akan terus ditingkatkan agar indeksnya terus naik secara bertahap sesuai dengan kemampuan. "Indek kita masih kategori baik, tapi kita menginginkan indek kita lebih baik lagi," pungkasnya.

Baca juga: Bimbingan Teknis Input dan Update Data SDGs Kecamatan Padas

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.424.923.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.432.281.900,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -8.573.317,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 625.590.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.169.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 584.876.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.166.849.900,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 785.705.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 87.523.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 274.004.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 118.200.000,00
0%